Babinsa Monitoring Penyaluran (BSPS) Oleh PT POS INDONESIA Di Desa TampungMojo Kec.Tembelang

    Babinsa Monitoring Penyaluran (BSPS) Oleh PT POS INDONESIA Di Desa TampungMojo Kec.Tembelang

    JOMBANG-Bertempat di Balai Desa Mojokrapak terlihat Antosias warga yang hadir untuk memenuhi undangan Pemerintah Desa, Berbeda dengan sebelumnya, Kegiatan tersebut adalah penyaluran BSPS(Bantuan Sosial Program Sembako) yang sebelumnya di berikan dalam bentuk Barang kali ini berbeda, yaitu diberikan dalam bentuk Uang Tunai sebesar Rp. 500.000, -untuk 337 KPM.Rabu (21/4/2022).

    Kegiatan tersebut adalah sebagai Pelaksanaan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Sosial bahwa penyaluran BSPS saat ini disalurkan dalam bentuk tunai melalui PT. Pos Indonesia untuk percepatan.

    “BSPS kali ini dikasihkan secara langsung, berupa uang cash, diharapkan belanjanya sesuai dengan kebutuhan rumah tangga dan tetap dalam rangka menopang ketahanan pangan keluarga, seperti untuk beli beras, telur dan sebagainya. ” Ucap Babinsa Serma Priyadi .

    Kepala Desa Mojokrapak , Bpk Warsubi SH. bersama tiga pilarnya juga meminta jajarannya untuk aktif mendata warganya yang belum divaksin, agar nanti bisa segera di vaksin, mematuhi himbauan pemerintah Pusat dan Daerah.

    Seluruh Warga Desa Ngampel penerima BSPS sebanyak 337 KPM, diharapkan bisa di pergunakan secara tepat dan manfaat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat BSPS secara maksimal dan Baik serta meringankan Ekonomi Dampak dari Wabah Corona.

    Selalu Menjadi Harapan semuanya agar Wabah Corona segera berkahir dan dapat menjalani aktifitas seperti semula.pungas Babinsa”(ombess)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0814/Bareng Safari Ramadhan Bersama...

    Artikel Berikutnya

    aksinasi 1,2 Dan Booster Menyasar Pelajar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami