Kodim 0814 Jombang Menghadiri Nuzulul Qur'an 1443 H/2022 M di Masjid Agung Baitul Mukminin

    Kodim 0814 Jombang Menghadiri Nuzulul Qur'an 1443 H/2022 M di Masjid Agung Baitul Mukminin

    JOMBANG, -Dandim 0814 Jombang Letkol Inf M. Hanafi menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an 1443 H/2022 M di Masjid Agung Baitul Mukminin.Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, “Mari menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dengan keyakinan penuh, tanpa ada keraguan di dalamnya. Karena Al-Qur’an telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia yang dapat dijadikan landasan untuk langkah-langkah manusia selanjutnya yang relevan di setiap zaman, ” katanya.Rabu(20/4/2022)

    Melalui peringatan Nuzulul Qur’an ini, Sumrambah mengajak semua pihak mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. “Sehingga kita semua menjadi mukmin yang sejati untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, ” tutur Sumrambah.

    Wakil Bupati Sumrambah juga mengajak masyarakat bersama sama untuk membentengi dan menyelamatkan generasi muda, generasi emas dari bahaya narkoba yang akan merusak masa depan bangsa. Terlebih lagi angka ungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Jombang ini masih sangat tinggi.

    “Mari bersatu padu, bersama sama kita menyelamatkan generasi emas bangsa ini dari pengaruh negatif narkoba juga pengaruh negatif media sosial. Untuk itu kita juga harus menyikapi secara bijak menanggapi informasi yang ada di media sosial, ” tuturnya.

    Pihaknya juga mengajak masyarakat Jombang ikut serta memberikan kontribusi dan dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang terus dilaksanakan pemerintah daerah. “Dengan adanya dukungan dan kontribusi seluruh komponen masyarakat, Insya Allah akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan dalam mewujudkan visi Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing, ” pungkasnya.

    Hadir pula dalam acara tersebut jajaran Forkompimda, Asisten, Kepala OPD, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua DWP Kabupaten Jombang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar sebagai pembicara utama.(OMBESS)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0814/14 Ngoro bersama Warga...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0814/Bareng Safari Ramadhan Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami