Babinsa Koramil 16 Bareng,Polsek Bareng dan Satpol PP Patroli Yustisi Malam Hari

    Babinsa Koramil 16 Bareng,Polsek Bareng dan Satpol PP Patroli Yustisi Malam Hari

    JOMBANG, -Dalam rangka sosialisasi Penegakan Protokol Kesehatan.Babinsa Koramil 16 Bareng, Serda Agus Slamet melaksanakan Patroli yustisi di Malam Hari Bersama Anggota Polsek Bareng ditempat keramaian, Umumnya, Adapun Sasaran Dalam Pelaksanaan Patroli Yustisi Malam Hari Adalah, Tempat-tempat Keramaian yang sering didatangin Atau dikunjungi oleh warga masyarakat seperti, Tempat Tongkrongan Misalnya Cafe Yang Ada di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.Senin(04/4/2022)

    Dalam Kesempatan itu Babinsa Menyampaikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat Agar Senantiasa Disiplin Mengikuti Aturan Pemerintah Yakni Protokol Kesehatan dan Selalu Menggunakan Masker, Rajin Sencuci Tangan di Air Mengalir Serta Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Menghindari Kerumunan.

    Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus mata rantai Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna mengingatkan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam mematuhi Protokol kesehatan Ucap Babinsa.

    “Selain memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan Pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan warga masyarakat disiplin dalam menjalankan Protokol kesehatan, kita perketat pelaksanaan Operasi penegakan Disiplin protkes ditempat keramaian dan membubarkan titik titik kerumunan yang tidak perlu dan tidak penting .” Tutupnya.(ombess)

    JOMBANG
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi Dan Komunikasi Babinsa Desa...

    Artikel Berikutnya

    Upaya penegakan Protokol Kesehatan Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami