Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 0814/14 Ngoro Sambangi Peternak Sapi Di Wilayah Binaan

    Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 0814/14 Ngoro Sambangi Peternak Sapi Di Wilayah Binaan

    JOMBANG, - Babinsa Koramil 14/Ngoro Kodim 0814/Jombang melakukan anjangsana peternakan sapi milik warga di Dsn Godong, Desa Genuk Watu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, untuk sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Sabtu (4/6/2022).

    Komandan Koramil 14/Ngoro Kapten Inf Sujiono SE mengatakan, kegiatan anjangsana itu dilakukan untuk mengetahui kesehatan hewan ternak warga, termasuk sebagai langkah pengawasan penyakit mulut dan kuku jika ada yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing.

    “Kita kerahkan para Babinsa diwilayah kita untuk turun langsung memantau kesehatan sapi di sejumlah peternakan yang ada. Tujuannya untuk mencegah virus PMK dengan melihat langsung hewan peternak kemungkinan adanya ciri-ciri hewan tersebut terjangkit virus PMK, ” katanya.

    Ia mengimbau kepada warga maupun peternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan ternaknya serta mengantisipasi datangnya hewan ternak seperti sapi, kambing dan kerbau dari Desa lain.”tegasnya.

    Sertu Muslihat Babinsa Desa Genukwatu saat melaksanakan pengecekkan terhadap sapi warga menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke petugas, jika didapati kesehatan hewan ternak sapinya dengan ciri-ciri keluar air liur berlebihan, lepuh, (lesi pada gusi), luka pada kuku (kuku terlepas), lepuh pada mukosa mulut, dan lepuh (lesi pada lidah).

    “Untuk sementara dari hasil pengawasan, dan pengecekan langsung dari Babinsa serta petugas terkait lainnya untuk hewan ternak sapi ada beberapa yang sudah terindikasi PMK dan di cek langsung oleh dr Hewan Wilayah Ngoro Dr. Rizki dan di dampingi oleh mantri hewan Bapak Kasiyanto semuanya dalam pemantauan apabila ada informasi lanjutan akan di sampaikan ke Aparat Desa masing masing agar PMK segera teratasi di wilayah kita, ” katanya. (Pendim0814)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Pembangunan di Desa Binaan, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0814 Jombang Bersinergi Dengan Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami