Polisi Peduli, Ratusan Anggota Polres Jombang Donor Darah Peringati Hari Donor Darah Sedunia

    Polisi Peduli, Ratusan Anggota Polres Jombang Donor Darah Peringati Hari Donor Darah Sedunia

    JOMBANG - Ratusan personel Polres Jombang mendonorkan darahnya dalam rangka Hari Donor Darah Sedunia dengan tema “ Donorkan darahmu, kehidupan dunia terjaga”.

    Adapun esensi dari tema ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan kontribusi pendonoran darah agar dapat berguna bagi kesehatan masyarakat.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat yang turut serta dalam pelaksanaan donor darah bersama personel Polres Jombang, Selasa (10/5/22).

     “Jumlah anggota Polres Jombang beserta masyarakat yang melaksanakan donor darah ditargetkan 150 kantong, dan kegiatan ini menjadi aksi produktif yang bermanfaat bagi masyarakat, ” kata Kapolres Jombang di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara.

    Menurutnya, donor darah itu agar Polri bisa ikut berkontribusi menjaga pasokan kebutuhan darah bagi masyarakat. 

    Sebab, masa Pandemi Covid-19 banyak PMI di daerah-daerah yang kekurangan pasokan darah karena minim pendonor.

    AKBP Moh. Nurhidayat menuturkan para pesonel yang ikut mendonorkan darah sebelumnya menjalani serangkaian tes kesehatan. Setelah dinyatakan sehat maka bisa ikut mendonorkan darahnya.

    “Personel yang melaksanakan donor darah melalui proses tes tensi darah dan tes HB. Jika semua proses dinyatakan dengan lancar bisa melaksanakan donor darah, maka dilanjutkan dengan pengambilan darah, ”jelas AKBP Moh. Nurhidayat.

    Ditambahkan oleh Kapolres Jombang kegiatan donor darah selain memberikan manfaat kesehatan bagi tubuh, juga dapat dijadikan sebagai aksi kepedulian sosial untuk menolong sesama. 

    “Donor darah juga merupakan bentuk partisipasi sosial Polri kepada yang membutuhkan darah, ”pungkas Kapolres Jombang. (**19/hms)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Personil Koromil 0814/05 Perak Melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kebersamaan Babinsa Koramil 18 Jogoroto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami