Babinsa Koramil 04 Gudo Hadiri Sosialisasi Penyuluhan Kewaspadaan Terhadap PMK Hewan Ternak

    Babinsa Koramil 04 Gudo Hadiri Sosialisasi Penyuluhan Kewaspadaan Terhadap PMK Hewan Ternak

    JOMBANG, - Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak besar seperti sapi, kerbau, kambing dan biri-biri yang belum lama ini penyakit tersebut sudah mengerogoti hewan ternak di Dusun Kemuning Desa Tanggungan Kecamatan Gudo.Selasa (31/5/2022)

    Sosialisasai dihadiri Bapak Camat Gudo, DrH Dita dari dinas Kesehatan Jombang , P4h kecamatan Gudo bapak slamet, Kepala Desa Tanggungan , Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Acara dilaksanakan di balai desa Tanggungan.

    Penyuluhan dilakukan guna mengantisipasi penularan penyakait PMK terhadap hewan ternak yang sewaktu-waktu penularannya bisa saja masuk ke udara kontak erat dengan hewan yang sakit .untuk itu Upaya dan pencegahan yang dilakukan untuk menangkal penyakit hewan tersebut, semua stekhoder seperti babinsa, babinkamtibmas dan perangkat desa terus bersosialisasi dengan para peternak di desa supaya menjaga kebersihan kandang serta tidak membeli hewan ternak dari daerah luar.

    Terkait hal ini, Danramil Gudo Lettu Arh Heri Setiawan menuturkan, sabagai Aparat kewilayahan pihaknya akan terus bersinergi dengan semua pihak serta terus bersosialisasi dengan masyarakat untuk bersama-sama mengatisipasi penularan penyakit PMK pada hewan ternak.

    “Sebagai mana kita ketahui bahwa penyakit PMK pada hewan ternak cukup berbahaya bahkan di sejumlah daerah sudah banyak hewan ternak dimusnakan lantaran digeroogoti penyakit tersebut, Kita harap penyakit ini jangan sampai ke wilayah kecamatan Gudo”, ucapnya.

    Danramil juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah memerintahakan kepada suluruh Babinsa agar supaya terus berkordinasi dan sosilalisasi dengan para peternak terkait antisaipasi PMK. (Pendim0814)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 18 Jogoroto Bersama Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0814/10 Mojoagung bersama polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami