Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh dan Babinkamtibmas bersinergi Latih PBB Linmas

    Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh dan Babinkamtibmas bersinergi Latih PBB Linmas

    JOMBANG, - Babinsa Ds Munungkerep Koramil 0814/07 Kabuh Serda Jumadi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Supriyadi memberikan pelatihan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada sejumlah Linmas desa Munungkerep bertempat di halaman Kantor Balai Desa Mununkerep Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Kamis (26/05/2022). 

    Kedisiplinan adalah modal pokok dalam keberhasilan melaksanakan tugas ataupun kegiatan, baik itu kegiatan pribadi maupun kegiatan dalam pekerjaan, tanpa kedisiplinan pekerjaan yang dilakukan hasilnya tidak akan bisa maksimal. 

    ‘Untuk memupuk rasa kebersamaan, persaudaraan dan keamanan, Linmas merupakan bagian dari masyarakat yang harus bisa memberikan contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat Bela Negara, itulah tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan PBB tersebut, ’ terang Serda Jumadi

    Babinkamtibmas mengajarkan metode praktek langsung berupa gerakan dasar PBB ditempat untuk anggota Linmas Desa Munungkerep yang sudah terpilih. Gerakan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang dilatihkan terdiri dari lencang kanan, hadap kanan, hadap kiri, balik kanan, penghormatan dan sikap istirahat. 

    Para Linmas yang mendapat pelatihan terlihat antusias dalam melaksanakan latihan ini dengan penuh rasa semangat dan senang hati. 

    Semangat anggota Linmas itu membuat Babinsa dan Babinkamtibmas merasa bangga, walau rata-rata sudah berumur dan tidak muda lagi tetapi mereka (Linmas) tetap semangat dalam melaksanakan pelatihan PBB. (Pendim 0814)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 08141/15 Mojowarno, Bersama Forpimcam...

    Artikel Berikutnya

    Kehadiran Babinsa 06 Ploso Beri Motivasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami