Babinsa Pundong Koramil 0814/02 Diwek, Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Prokes

    Babinsa Pundong Koramil 0814/02 Diwek, Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Prokes

    JOMBANG – Suasana hangat menyelimuti saat Komunikasi Sosial (Komsos) Babinsa Pundong Koramil 0814/02 Diwek Serka Yandi Gunawan bersama ibu-ibu PKK di Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Selain bersilaturahmi, Babinsa juga memberikan pemahaman protokol kesehatan Covid-19 yang menjadi program pemerintah dan memberi pengarahan pada ibu-ibu sebagai bagian dari penggerak yang ikut mensosialisasikannya di tengah masyarakat. Jumat (01/4/2022)

    Babinsa Pundong Serka Yandi Gunawan mengharapkan melalui ibu-ibu, dapat menyukseskan program pemerintah untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.

    “Kenapa dari ibu-ibu, karena ibu sangat perhatian sekali sama keluarga. Diharapkan penegakan disiplin dapat dimulai dari rumah tangga dulu. Kalau keluarga sudah disiapkan, diharapkan di dalam masyarakat dapat terwujud, ” ujarnya. Para ibu sudah seharusnya mengerti apa itu yang menjadi program pemerintah tentang penegakan protokol kesehatan, selalu memakai masker yang benar jangan asal pakai, jaga kebersihan diri atau cuci tangan, selalu menerapkan menjaga jarak.

    “Kenapa hal demikian dilakukan karena virus ini gampang sekali penularannya dan obatnya belum di jumpai untuk itu sebagai langkah pencegahan kita semua selalu mengikuti himbauan pemerintah, ” katanya. Ketua PKK Desa Pundong  juga menyampaikan pentingnya mengajak penegakan disiplin itu memang dimulai dari rumah, untuk membiasakan keluarga berdisiplin di masyarakat, karena sesuatu hal itu dimulai dari yang kecil.

    Kegiatan berjalan aman dan lancar. Babinsa dan ibu-ibu PKK Desa Pundong  terjalin kerjasama yang baik untuk menyukseskan apa yang sudah menjadi program pemerintah. Semoga semua pihak berperan aktif  baik masyarakat maupun ibu-ibu PKK lainnya untuk selalu aktif apa yang sudah dianjurkan oleh pemerintah dan mengikuti aturan yang berlaku demi keselamatan kita bersama.(ombess)

    JOMBANG
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Bersinergi Dengan Aparat Terkait Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Ramadhan Kekompakan Babinsa dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami