Salah Satu Wujud Kebersamaan, Babinsa Koramil 0814/04 gudo Gotong Royong Membangun Musholla

    Salah Satu Wujud Kebersamaan, Babinsa Koramil 0814/04 gudo Gotong Royong Membangun Musholla

    JOMBANG, - Dalam mewujudkan kemanunggalannya TNI dengan rakyat, Babinsa Koramil 04/04 gudo serka ludiono bersama warga masyarakat bergotong royong membantu pembersihan sisa-sisa material pembangunan Mushola di Desa Japanan Kec. Gudo. Sabtu (07/6/2022)

    Babinsa desa japanan serka ludiono mengatakan, “Kegiatan ini merupakan satu di antara metode pembinaan teritorial, dimana sangat penting menjaga komunikasi dan hubungan yang harmonis antara TNI dengan rakyat, ” ucapnya.

    “Kita terus berupaya menjalin sinergitas dengan masyarakat untuk mempererat persatuan dan kesatuan serta menjaga kondusifitas lingkungan salah satunya dengan melaksanakan kegiatan bersama serta untuk memupuk kekompakan dan kebersamaan sehingga terwujud solidaritas yang tinggi, ”.

    Sementara itu, Danramil 0814/04 Gudo Lettu Arh Herry setiyawan menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong atau bersih-bersih sudah rutin dan menjadi agenda Koramil yang dilakukan secara bergiliran di semua desa yang ada di wilayah kerja Koramil.

    “TNI Kuat Bersama Rakyat bukan hanya slogan semata-mata melainkan satu kenyataan karena TNI lahir dari rakyat sehingga tercipta seniergitas yang sholid dan harmonis, dan ini merupakan partisipasi dari Babinsa untuk menyumbangkan tenaga dalam rangka pembangunan Masjid, juga sebagai perhatian Kodim 1308/LB dalam memperhatikan masyarakat disekitar wilayah teritorialnya, ”pungkas Dandim

    Di tempat lokasi gotong royong, Kades japanan mengucapkan terimakasih banyak kepada TNI khususnya Koramil gudo yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Mushola , dan mudah-mudahan kedepannya TNI lebih bersinergi lagi kepada masyarakat. (ombess)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Arus Balik Lebaran, Anggota Koramil 0814/10...

    Artikel Berikutnya

    Penertiban Masker Di Rest Area KM 678 Oleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami