JOMBANG. - Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Anggota Koramil 0814/05 Perak melakukan penertiban masker di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di Rest Area KM 678 Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang. Sabtu (07/5/2022)
Pada pelaksanaan penertiban masker yang dilakukan oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat/Pengunjung Rest Area yang abaikan dalam menggunakan masker saat berada di Rest Area.
Kegiatan penertiban menggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan Virus Covid-19.
Sema Wasito pada saat penertiban masker di Rest Area KM 678 lalu mengedukasi masyarakat/pengunjung dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan akan berujung fatal, Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19, Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat pungkasnya”
Selain itu Serma Wasito Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.(Ombess)