JOMBANG, -Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Anggota Koramil 0814/05 Perak melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Sabtu (16/4/2022).
Pada pelaksanaan penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat pasar baik pedagang ataupun pembeli yang abaikan dalam menggunakan masker saat berada di area pasar.
Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Virus Covid-19.
Koptu Sudirno pada saat penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar tradisional perak lalu mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan akan berujung fatal, Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19, Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat, pungkasnya”.
Selain itu Koptu Sudirno Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.(ombess)