Suasana Bulan Ramdhan, Danramil 06 Ploso Berikan Jam Komandan Anggota

    Suasana Bulan Ramdhan, Danramil 06 Ploso Berikan Jam Komandan Anggota

    JOMBANG – Danramil 0814/06 Ploso Kapten Inf Nasrullah memberikan pengarahan, penyampaian, ataupun perhatiannya lewat jam Komandan kepada seluruh anggota, bertempat di Kantor Koramil 06/Ploso.Diawal bulan Ramadhan ini dilaksanakan jam Komandan, sebagai bentuk penyampaian perkembangan informasi, menyamakan pola pikir dan pola tindak di lapangan. Sebagai aparat kewilayahan guna mendukung tugas pokok, serta mewujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin nyata dan kuat.Rabu(06/4/2022)

    Kegiatan jam Komandan dihadiri oleh seluruh anggota Koramil 06/Ploso, sebagai bentuk tanggung jawab ada beberapa informasi dan perintah dari Komando atas yang harus kita laksanakan.Tentang evaluasi kegiatan dan rencana program kegiatan kedepan yang akan kita laksanakan, guna mendukung program Komando atas.Maka dari itu kekompakan, kebersamaan harus kita bina dan jaga demi kemudahan, kelancaran setiap kegiatan”, Pungkas Danramil 06/Ploso.

    Kapten Inf Nasrullah menekankan kepada anggota supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar selalu mempedomani pada Santi Aji TNI seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, yang sudah tertanam dihati dan jiwa prajurit sehingga tidak adanya pelanggaran yang bisa merugikan pribadi, keluarga maupun satuan.

    Di bulan yang penuh rahmat dan ampunan ini, kepada seluruh anggota yang beragama Islam wajib memaksimalkan momen bulan Ramadhan dengan ibadah mendekatkan diri, meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Dengan tetap menjaga kesehatan baik diri sendiri maupun keluarga, selalu disiplin prokes serta jangan lupa menjaga keamanan baik materil maupun personil setiap gerak kita”, pesannya.(ombess)

    JOMBANG
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0814/05 Perak Karya Bhakti...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Buka Puasa,Koramil 0814/03 Tembelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami