Babinsa Koramil 0814/05 Perak Dampingi Penyaluran Bantuan Sembako PT AFCO

    Babinsa Koramil 0814/05 Perak Dampingi Penyaluran Bantuan Sembako PT AFCO

    <!- - wp:paragraph - ->

    JOMBANG, - Pendampingan dilakukan Babinsa Koramil 0814/05 dalam acara pembagian sembako dari PT. Afco Group (CV. Wahana Sejahtera Food) kepada masyasarakat miskin di Desa kalangsemanding Kec Perak perak Kab Jombang. Kamis (14/4/2022)

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:paragraph - ->

    PT AFCO yang merupakan salah satu perusahan nasional asal Jombang yang bergerak di bidang pengolahan makanan beku membagikan sembako berupa Beras 5 Kg, Ikan patin 1 kg, Sosis 0, 5 kg/1 bungkus, Pentol 0, 5 kg/1 bungkus.

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:paragraph - ->

    Bertempat di balai di Desa Kalangsemanding PT Afco membagikan sebanyak 115 paket sembako. Dalam kegiatan penyaluran dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Kalangsemanding, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan dari PT Afco Group (CV. Wahana Sejahtera Food) dan masyarakat penerima bantuan sembako

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:image {"id":105896, "width":398, "height":227} - -> <!- - /wp:image - -> <!- - wp:paragraph - ->

    Pemberian bantuan sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian PT AFCo kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi dengan harapan meringankan beban kehidupan mereka. Apresiasi ucapan trimakasih juga diungkapkan oleh Serma Munif Rifa'i yang merupakan Babinsa Desa kalangsemanding kepada PT Afco atas bantuan sembako yang telah diberikan kepada warga semoga memberikan manfaat dan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin.

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:paragraph - ->

    Dalam pelaksanaan pembagian sembako tersebut tidak lupa untuk selalu tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak agar memutus rantai penyebaran covid-19 .(ombess)

    <!- - /wp:paragraph - ->

    JOMBANG
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0814/18 Jogoroto bersama...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional Dimasa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami